Waw,. Siswa SMA Berhasil Tipu Profesor di Jambi, Ratusan Juta Raib

Iklan
Waw,.  Siswa SMA Berhasil Tipu Profesor di Jambi, Ratusan Juta Raib
Waw,. Siswa SMA Berhasil Tipu Profesor di Jambi, Ratusan Juta Raib

Sapajambe, JAMBI – Dua pelajar SMA di Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), boleh dibilang adalah penipu ulung. Hanya beraksi dari balik jeruji besi saja keduanya bisa meraup uang lebih dsri seratus juta rupiah hasil menipu seorang profesor yang berdomisili di Jambi.

Pelaku adalah Surya Ramadhan dan Arifin Damanik pelajar SMA yang juga merupakan narapidana di Lapas Klas IIB Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut.

Modus pelaku dalam memperdaya korbannya adalah dengan merekayasa lelang kendaraan. Dalak lelang yang dibuat prlaku, mobil Innova tahun 2018 ditawarkan dengan diskon 10 persen dan bonus satu unit motor jika korbannya membeli secara tunai. Karena tergiur dengan iming-iming tersebut, korban pun mentransfer sejumlah uang dalam beberap tahap dengan total Rp 183 juta.

“Saya akhirnya lapor polisi karena sampai waktu yang dijanjikan kendaraannya tidak kunjung sampai,” kata saksi korbann dalam sidang, Selasa (23/6/20) lalu.

Kedua terdakwa menjalani sidang dari dalam Lapas Klas IIB Siborong-borong secara daring. Dalam surat dakwaan penuntut umum, kedua terdakwa didakwa melanggar pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan.

Hakim Ketua Yandri Roni yang memimpin sidang beberapa kali membentak terdakwa atas perbuatan mereka, apalagi dengan status mereka yang masih pelajar SMA.

“Kalian ini masih SMA, pakai ilmu apa bisa menipu profesor? Kalian paham tidak?,” kata Yandri Roni kepada terdakwa.(*)

Iklan