Sapajambe.com- - Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan JK (27) pelatih sepakbola di salah satu desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. JK merupakan tersangka kasus sodomi terhadap anak usia di bawah umur yang merupakan anak asuh pelaku di desanya.
Terungkapnya kasus pencabulan terhadap puluhan korban yang masih anak-anak itu setelah ada pengakuan dari seorang bocah kepada orang tuanya.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro dalam pers release menyampaikan bahwa tersangka JK (27) merupakan seorang pelatih sepak bolah sebagai kerjaan sampingan dan barbershop sebagai pekerjaan utamanya.
"Beliau ini kesehariannya barbershop, tapi kerjaan sampingannya pelatih sepakbola. Dia ditunjuk oleh pihak desa menjadi pelatih desa karena prestasi dirinya sebagai pemain sepakbola," terang Guntur.
Lebih lanjut Guntur mengatakan bahwa perlakuan JK terhadap anak didiknya ini ia dapatkan dari pergaulannya di media sosial, Guntur menambahkan bahwa JK ini pernah terlibat komunitas komunitas LGBT.
"JK ini dari rekam jejaknya pernah terlibat komunitas komunitas LGBT, dari situ mungkin dia dapatkan perlakuan dan dia lampiaskan ke anak-anak didiknya," tandasnya.(dik/*)