Kuala Tungkal. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi ( Kominfo) mengelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (02/4/2019). Acara sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Dr.Ir.H. Safrial MS,dan dihadiri oleh Sekda Tanjabbarat Drs.H.Ambok Tuo,MM, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala OPD, Para Camat se- Tanjung Jabung Barat serta Undangan lainya. Bupati Safrial menyampaikan mengelola informasi publik bukan lah hal yang mudah, sehingga diperlukan ketelitian dimulai dari ketika memberikan pelayanan terhadap permohonan informasi yang masuk. "Harus di cek apakah permohonan tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya Sehubungan dengan hal di atas sudah barang tentu informasi itu harus dikelola dengan baik, terpola dan terstruktur, sehingga terbentuklah dokumentasi informasi yang teratur. "Agar memudahkan pengelola dalam melayani publik yang membutuhkan informasi ini," kata Bupati. Pengelolaan informasi dan dokumentasi ini dilaksanakan oleh pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi (ppid). Menurut Bupati terlaksananya pengelolaan informasi dan dokumentasi dengan baik akan dapat meningkatkan layanan informasi publik di lingkungan pemerintah kabupaten tanjung jabung barat. Dan diharapkan akan berdampak positif bagi daerah terutama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Setiap OPD lebih terbuka pada setiap informasi dan Dokumentasi yang disampaikan kepada publik," tutupnya. Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir.H.Taharudin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar PPID Pembantu bisa memahami tugas dan fungsinya tentang pengelolaan keterbukaan informasi publik, dapat mengelola pengaduan masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi. Hasil yang diharapkan dari sosialiasi ini agar dapat terciptanya suatu sistem informasi dan komunikasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.