Tanjab Barat – Para pemangku kepentingan seperti Kepala Desa, Camat, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengusulkan agar kantor Humas PT PetroChina yang saat ini berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur bisa dibuat juga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal ini mengingat perbandingan jumlah sumur minyak dan gas yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat lebih banyak dibanding kabupaten tetangga Tanjung Jabung Timur.
Tak hanya perbandingan lokasi sumur, kekhawatiran para pemangku kebijakan ini apabila terjadi persoalan yang perlu penanganan dan mediasi cepat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para pihak menjadi kesulitan.
“Kita sulit untuk komunikasi cepat, apabila ada sesuatu hal yang ingin kita konfirmasi," ujar Toni, Camat Betara.
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Syufrayogi Syaful.
“Kita berharap agar Humas mempertimbangkan juga usulan kita, agar kantor Humas juga ada di lokasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini. Kita tidak tahu ke depan permasalahan masyarakat , pemerintah daerah. Kalau komunikasi langsung terkait apabila terjadi permasalahan dengan pihak PetroChina,” ujar Syufrayogi Syaful.
Syufrayogi juga tidak menapikan kendala yang dihadapi mengingat jarak tempuh antar kabupaten tersebut membuat para pemangku kebijakan baik pejabat dari pihak PetroChina, Pemerintah Desa, Camat, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, untuk Komunkasi lansung terhambat dan menjadi lambat.
Menanggapi itu, Government and Relation PT PetroChina Banu Subagio/Saipul melalui staff Humas, Lasno mengatakan, pihaknya menyambut baik usulan dari para pemangku kebijakan di daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tersebut.
Namun dirinya tetap mengusulkan apa yang diinginkan dari pemangku kebijakan daerah Tanjab Barat itu ke atasannya.
“Saya juga telah mendengar melalui media, dan bawahan saya yang berada di lokasi (Tanjung Jabung Barat, red). Namun kita usulkan kembali ke atasan saya,” ujar Lasno, staff PT Petrochina saat dikonfirmasi via telpon, Selasa (16/06/2020).
Dijelaskan Lasno, dirinya tidak punya kewenangan penuh untuk memindahkan kantor yang saat ini berlokasi di Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Untuk lansung pindah saya tidak punya kewenangan penuh, Mas. Maklum kita masih punya atasan. dan tetap kita usulkan ke atasan,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan kondisi saat ini dengan adanya wabah Covid-19, di perusahaan PetroChina juga tidak memungkinkan untuk berkomunikasi lebih lanjut.
“Sekarang posisi pekerja kita juga ada di rumah kan, karena kita sangat perketat, mengingat wabah ini. Dan perkerja kita tidak seperti biasanya komunikasi, ini ada juga pakai Zoom," pungkasnya.(lm)