Sapajambe.Com Jambi - Ombudsman RI (ORI) Jambi meminta penyelenggara layanan publik agar memanfaatkan pelayanan secara daring yang dinilai lebih efektiv dan efisien dalam menekan penyebaran Covid-19.
Namun, penyelenggara layanan juga diingatkan untuk bisa mengoptimalkan kanal-kanal penghubung yang ada baik email, whatsapp, dan juga website secara aktiv dan responsiv terhadap pengguna layanan.
Kepala ORI Jambi, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si. saat di ruanganya, Kamis (8/10) mengatakan pelayanan publik secara daring perlu adanya penyederhanaan dan kepastian yang jelas supaya dapat mempermudah pengguna layanan.
Kepastian dalam pelayanan publik yang dimaksudkan ialah kepastian dari sisi persyaratan, kepastian waktu, hingga tarif layanan.
"Lembaga pelayanan publik tidak cukup hanya sebatas aktif saja, namun juga harus responsive guna untuk menghasilkan kepuasan bagi masyarakat dalam pelayanan itu sendiri," ungkap Jafar.
Berdasarkan pengaduan yang masuk dalam catatan Ombudsman RI Jambi, Jafar mengatakan masih ada beberapa lembaga pelayanan atau kantor yang tidak responsive ketika ada informasi ataupun penyampain dari masyarakat yang masuk.
"Tentu hal ini dapat menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang menggunakan layanan publik tersebut" tambahnya.
Jafar juga menjelaskan ada banyak indikator yang dapat dilihat apakah pelayanan suatu instansi tersebut sudah bagus atau tidak, salah satunya adalah dapat dilihat dari tingkat aktif dan responsive nya itu sendiri.
"Kalau instansi pelayanan publik dapat menerima pegaduan atau informasi dari masyarakat secara aktif dan responsive maka bisa dikatakan instansi tersebut dalam segi pelayanan secara daringnya sudah baik, begitupun sebaliknya," ungkap Jafar.
Untuk ini, Ombudsman RI Jambi mendorong lembaga pelayanan yang dirasa belum optimal dalam proses pelayanan agar dapat mencontoh instansi pelayanan yang sudah melaksanakan hal tersebut secara optimal.
"Agar lembaga atau instansi pelayanan yang ada dijambi semuanya bagus," pungkasnya.
Pelayanan publik dimasa pandemi terus menjadi sorotan bagi setiap pengguna layanan, ditambah lagi pada kondisi pandemi saat ini banyak hal yang berubah dari sistem pelayanan.
Kondisi saat ini memaksa semua lembaga pelayanan publik untuk mampu mencari jalan keluar baru, salah satunya dengan melayani secara online (daring).
Namun, disatu sisi para penyedia layanan publik juga ditekan agar tetap dapat memberikan pelayanan maksimal tanpa mempersulit pengguna jasa layanan.