KPU Kabupaten Tebo menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan Persyaratan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo melalui :
- Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara :
Memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
Memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
Memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
Mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat
Mengisi jenis masukan dan tanggapan
Menuliskan uraian
Mengunggah dokumen yaitu : KTP-el dan/atau dokumen penunjang yang relevan
Menekan “SUBMIT” - Secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Tebo dengan alamat Jalan Lintas Tebo – Bungo KM 2,5 Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, 37571. Penyampaian masukan dan tanggapan secara luring dilakukan dengan cara :
Mengisi daftar hadir
Mengisi Formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK
Menyerahkan Formulir sebagaimana dimaksud diatas kepada KPU Kabupaten Tebo
Menyerahkan Fotocopy KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan
UNDUH PENGUMUMAN
<<<UNDUH>>>
UNDUH FORMULIR
<<<UNDUH>>>