sapajambe.com- MERANGIN - Kejadian haru sempat Viral masalah tidak dapatnya izin yang ND selaku napi titipan untuk melayat dan mengantarkan orang tuanya saat meninggal Dunia sabtu (30/11).
Namun kejadian ini sepertinya saling lempar kesalahan, Pasalnya pihak lapas malah menuding pengadilan tidak memberi izin kepada ND unruk mengantar kepeeistirahatan terakhir.
Namun tudingan Kalapas Bangko ini lansung dibantah Kepala Pengadilan Bangko Aminuddin, Kata dia, tidak benar jika pihaknya tidak memberi izin kepada ND untuk melayat orang tuanya.
" itu tidak benar. Hari Sabtu itu keluarga ND minta ke kita surat izin membesuk, kita izinkan, Apalagi ini meninggal dunia dan Rasa Kemanusiaan , pasti kita izinkan,"katanya.
Seharusnya kata Aminuddin, pihak lapas berhak mengabil tindakan dengan mengedepankan Rasa Kemanusiaan.
"Napinya dimana, kan disana. Keluarganya minta izin disini sudah kita izinkan, namun lagi ini tergantung lapas. Karena hari itu hari libur maka kita sampaikan secara lisan, karena yang buat surat tidak ada saat hari libur di Pengadilan ini. Kita sudah sampaikan kepada keluarga, bahwa kita sudah menginzinkan,"jelas Kepala Pengadilan ini.
Meski demikian, kata dia, seharusnya pihak lapas bisa mengambil tindakan karena kejadian tersebut menyangkut rasa kemanusiaan.
"Seharusnya polisi banyak disana atau minta pengawalan, Karena ini menyangkut rasa kemanusiaan sah - sah saja. Saya sudah berusaha hubungi pihak lapas, namun tak bisa dihubungi. Maka saya sampaikan pesan kepada keluarga ND jika pihak pengadilan sudah mengizinkan.habis itu kita tidak tahu lagi," tutupnya.(amn)