Pemprov Siapkan Rp 211 Milyar Untuk Tanggulangi Pandemi Covid-19

Iklan
Pemprov Siapkan Rp 211 Milyar Untuk Tanggulangi Pandemi Covid-19
Pemprov Siapkan Rp 211 Milyar Untuk Tanggulangi Pandemi Covid-19

Jambi- Untuk menanggulangi dampak dari wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jambi telah menyepakati alokasi dana tambahan sebesar Rp 200 miliar.

Sebelumnya, dana penanggulangan virus corona sebwsar 11 Miliar. Dengan demikian, total dana yang disiapkan Pemprov adalah sebesar Rp 211 miliar.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memgatakan, dana Rp 200 miliar itu tidak semuanya digunakan di awal. "Digunakan Rp120 miliar dulu, sedangkan sisanya Rp80 M akan ditalangkan (dicadangkan) dulu, artinya kalau data bertambah kita akan intervensi kembali," kata Edi, Jumat (10/4/20).

Untuk di awal, dana akan dikucurkan untuk bidang kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (kebutuhan masyarakat). Ini sesuai amanat Instruksi Presiden dan Instruksi Mendagri.

Dari data yang disampaikan Pemprov Jambi ada 109 ribu KK yang akan mendapatkan bantuan ini. Hal ini juga dibenarkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

"Untuk 109 ribu Kepala Keluarga (KK), yang akan terus kita validasi datanya untuk diberikan bantuan dari dana Provinsi ini, dan harus di luar Program Keluarga Harapan (PKH) dan prakerja yang telah diberikan oleh pusat," kata Edi.

Lanjut Edi, yang mendapat bantuan dana refocusing ini harus masyarakat yang belum mendapatkan bantuan kabupaten/kota, seperti Batanghari sudah mulai ada bantuan Rp150.000.

"Kalau ditotal semua ada 208 KK, namun sudah sebagian diintervensi pusat dan kabupaten/kota, sisanya muncul 109 ribu KK yang (sementara) harus diintervensi Provinsi," kata Edi Purwanto.

Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi yang juga Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah juga membenatlan soal jumlah masyatakat yang akan terima bantuan dari dana refocusing tersebut. Kata Johansyah, ari data yang diterima dan diinventarisir Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Dinas Koperasi dan UMKM, ada 109 ribu KK penerima bantuan, yang terdampak Covid-19.

"Selama 4 bulan ke depan, kita akan menganggarkan, dalam bentuk sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT), namun ini juga jangan sampai tumpang tindih, antara penerima PKH, maupun penerima kartu sembako program dari pusat dan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk itu, data harus diverifikasi dan divalidasi,‚¬ ujar Johansyah.

Johansyah mengatakan, Pemprov akang mengajukan data yang sudah divalidasi itu ke pemerintah pusat, Senin (13/4).

"Setelah kita laporan ke pusat dan Pemerintah Pusat telah menyeetujui, baru nanti kita rumuskan bagaimana proses penyalurannya, dan segera kita laksanakan," ujar Johansyah.

Yang jelas, lanjut Johansyah, Pak Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi komitmen untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi. (*)

Iklan