Pelayanan Terpadu Sidang Itsbath Nikah, di Kecamatan seberang Kota Sukses

Iklan
Pelayanan Terpadu Sidang Itsbath Nikah, di Kecamatan seberang Kota Sukses
Pelayanan Terpadu Sidang Itsbath Nikah, di Kecamatan seberang Kota Sukses

Tanjabbar - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bagian Kesra dan keagamaan menggelar Pelayanan terpadu sidang itsbath nikah, penerbitan buku nikah, akte kelahiran dan Kartu keluarga gratis bertempat di Kantor Camat Kecamatan Seberang Kota, jumat (28/6/2019)

Kabag Kesra yang diwakili Kasubbag Kesra setda Rendra, SH dalam keterangannya mengatakan hari ini kita mengadakan sidang istbath tahap pertama dikecamatan seberang Kota sebanyak 30 pasang.

Menurut rencana Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan melaksanakan kegiatan sidang itsbath nikah dikecamatan seberang kota sebanyak 7 Tahapan, jumlah pasangan peserta dikecamatan seberang kota yang tervalidasi sebanyak 226 pasang.

Namun setelah dikonfirmasi ulang jumlah peserta menjadi 197 pasang yang mana sisanya ada yang telah meninggal dunia, berpindah tempat, mengundurkan diri dan tidak tahu lagi di mana alamatnya

persyaratan layak sidang ada sebanyak 200 lebih karena ada yg meninggal dan tidak datang saat melengkapi pendaftaran tinggal 197.

pada Tahap pertama ini ada 30 pasangan yang disidang itsbath nikah yang gunanya untuk memperoleh buku nikah yang resmi dari pemerintah.

sidang itsbath nikah dikecamatan seberang kota ini akan kita lakukan secara bertahap sebanyak 7 Tahap, satu tahap sebanyak 30 pasang.

"alhamdulillah antusias masyarakat sangat tinggi pada hari ini, berkat kerjasama kita dengan pihak kecamatan dan kecamatan meneruskan informasi ke tingkat bawah lagi hingga ke tingkat Desa, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Imam Masduqi dalam keteranganya mengatakan sidang istbath hari ini 100% dikabulkan kalau sebelumnya ada yang ditolak dan gugur.

"sidang ini saksinya disumpah sesuai agama itu kewajiban undang-undang selanjutnya sidang itsbah akan dilaksanakan pada jumat depan tanggal 12 juli 2019." Tegasnya

Kasi Kesra kecamatan seberang kota Syamsudin dalam keteranggannya mengatakan dengan adanya sidang istbat nikah gratis ini masyarakat kecamatan seberang kota sangat terbantu karena tidak perlu lagi mengurus buku nikah ke kabupaten.

"Saya berharap tahun depan kegiatan ini dapat dilanjutkan lagi, karena selain buku nikah masyarakat dapat juga mengurus akte kelahiran anak, kartu keluarga KK, KTP." Ujarnya

Lebih lanjut syamsudin mengatakan buku nikah ini sebagai syarat administrasi lainnya seperti pembuatan pasfor, untuk naik haji bagi masyarakat yang ingin mendaftar nantinya dan kebanyaan mereka yang ikut ini sudah usia 40 tahun ke atas.(hms)

Iklan