Merangin ‚¬€œ Terkait Isu tidak dapatnya Kabupaten Merangin memperoleh alokasi Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan oleh Kementrian Keuangan RI. Bupati Merangin Al haris lansung telekonferensi.
Hal ini seperti ditegaskan Al haris usai menghadiri penetapan APBD 2020 tadi malam Rabu (27/11) , kata dia, masalah tidak dapatnya Kabupaten Merangin dana DID bukan terletak pada penilayan Faktor Kinerja dan penyerapan anggaran.
"Bukan Faktor itu, kita juga belum tahu apa penilayan Kementrian Keuangan. Maka kita lansung telekonferenci dengan Kementrian Keuangan,"katanya.
Ditegaskan Al Haris bahwa Kabupaten Merangin sendiri sudah memenuhi kriteria Penilayan DID.
"Kita sudah memenuhui kategori, kini kita masih menunggu dan belum tau hasilnya, tadi BPKAD yang telpon, kita masih berusaha semoga di tahun 2020 Kabupaten Merangin akan dapat kembali dana DID,"singkatnya
Untuk diketahui, Dana DID Kabupaten Merangin tahun 2019 43 M, Dana DID Tersebut merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN untuk memberikan penghargaan (reward) kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang yang mempunyai kinerja baik dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar publik di bidannig pendidikan, kesehatan, dan infrastuktur, pelayanan pemerintahan umum, serta dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.(amn)