KPU Lantik Anggota PPS se-Kabupaten Sarolangun Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Iklan
KPU Lantik Anggota PPS se-Kabupaten Sarolangun Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19
KPU Lantik Anggota PPS se-Kabupaten Sarolangun Sesuai Protokol Kesehatan Covid-19

Sapajambe,  Sarolangun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, senin (15/06), melantik 473 dari 474 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Sarolangun.  Pelantikan ini dilaksanakan di kantor Camat dari masing-masing kecamatan.

Pelantikan tersebut juga menandai bergulirnya kembali tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. 

Ketua KPU Kabupaten Sarolangun Muhammad Fakhri, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa pelantikan PPS di masa pandemi ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.Di antaranya seperti mencuci tangan dengan sabun, memeriksa suhu tubuh dengan menggunakan thermogun, serta menjaga jarak atau physical distancing di antara anggota PPS.

“Pelantikan PPS kali ini sedikit berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Kami wajib melaksanakan pelantikan dengan berdasarkan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, dan menjaga jarak Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan," tutur Fakhri.

Ia juga mengklarifikasi terkait ketidakhadiran satu anggota PPS saat dilantik.

"Adapun satu orang tidak hadir dalam pelantikan tersebut dari Desa Pematang Kabau Kecamatan Air Hitam dikarenakan mendapingi istrinya yang sedang melahirkan. Pelantikannya menyusul dan akan dijadwalkan kembali,” jelasnya.

Selain itu, untuk menyiasati ruang pelantikan yang sempit, KPU Kabupaten Sarolangun melakukan pelantikan dibagi dalam beberapa sesi dengan memperhatikan luas ruangan pelantikan.

Setelah pelantikan, selanjutnya KPU Kabupaten Sarolangun akan melakukan raker dan sosialisasi mengenai tahapan Pilkada 2020. Raker dan sosialisasi tersebut sedang dalam tahap penjadwalan. (Birins)

Iklan