Kejari Sungai Penuh Di Demo, Kasus Tunjangan Rumdis Dinilai Tidak Transparan

Iklan
Kejari Sungai Penuh Di Demo, Kasus Tunjangan Rumdis Dinilai Tidak Transparan
Kejari Sungai Penuh Di Demo, Kasus Tunjangan Rumdis Dinilai Tidak Transparan

SAPAJAMBE.COM, KERINCI - Aksi damai Forum Masyarakat Peduli Korupsi (FMPK) Kerinci - Sungai Penuh kecewa terhadap kejari Sungai Penuh, dinilai tidak transparan dalam penyelesaian kasus. Senin (17/10/22).

Setelah munculnya gugatan masyarakat Kerinci terhadap Kejari Sungai Penuh atas dugaan korupsi tunjangan rumah dinas anggota DPRD Kerinci terkesan janggal dan tidak transparan. yang di laporkan oleh massa beberapa bulan belakangan ini. Diduga kejari kota Sungai Penuh sudah kong- kalikong terhadap penyelesaian kasus tersebut.

Dari pantauan di lapangan, aksi massa  sebanyak 40 orang lebih dari kalangan aktivis yang mengatas namakan Forum Masyarakat Peduli Korupsi kembali menyeruduk kantor kejari Sungai Penuh, Seni 17 Oktober 2022, Sekira pukul 10:00 WIB. Terpantau massa memaksa untuk bertemu dengan kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh.

"Kami minta kejari Sungai Penuh bersama kasi Pidsus temui kami di sini, Kami rasa ini ada permainan kong kalikong antara kejari dengan pihak DPRD Kabupaten Kerinci," terdengar dalam orasi massa demonstran yang memaksa untuk bertemu dengan kasi Pidsus Senin (17/10/22)

Sementara itu Ruslan juga ikut berorasi. Dia dengan tegas mengatakan bahwa proses pengusutan kasus ini terkesan aneh dan tidak transparan. 

"Kalau benar sudah tahap penyidikan, mana sprindiknya. Agar kita tahu sudah berapa lama kasus ini diusut, buktinya sampai hari ini Kejari tidak memperlihatkannya, dan ini kami simpulkan sudah janggal dan tidak transparan," tegas Ruslan.

Atas kejanggalan tersebut massa juga menyampaikan, "ini bukan akhir perjuangan kawan- kawan dari kalangan masyarakat Kerinci, ini adalah awal, kami sampaikan ini adalah awal dari perjuangan kami," teriak jendral lapangan dalam orasinya. 

Setelah orasi digelar, Kasi Intel Kejari, Andi, datang menemui pendemo. Dia menjelaskan, bahwa Kajari sedang dinas di luar daerah, dan Kasi Pidsus sedang sidang di Pengadilan Tipikor Jambi.

"Atas nama pimpinan, pengusutan kasus tersebut akan dilakukan sesuai SOP, penyidik akan mencari minimal 2 alat bukti, jika indikasinya terpenuhi unsur pidana tentu statusnya akan ditetapkan menjadi tersangka," ungkapnya.

Andi juga mengatakan, jika para aktivis ingin jawaban langsung dari Kasi Pidsus, silahkan diagendakan ulang untuk beraudiensi.

"Apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan hari ini, akan saya sampaikan kepada pimpinan nanti," ungkapnya.

Berkaitan dengan situasi tersebut, para aktivis sepakat akan melakukan jadwal ulang untuk melakukan audiensi dengan pihak Kejari, untuk mendapatkan kepastian mengenai kasus tersebut. (ynt)

Iklan