DPD KNPI Tanjabbarat Dukung DPP KNPI Polisikan Abu Janda

Iklan
DPD KNPI Tanjabbarat Dukung DPP KNPI Polisikan Abu Janda
DPD KNPI Tanjabbarat Dukung DPP KNPI Polisikan Abu Janda

Sapajambe.com-Ketua KNPI Tanjabbarat melalui Sekretaris Jendral (Sekjend) Lukmanurohim mendukung upaya hukum yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) yang melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Lukman mengatakan Abu Janda dilaporkan KNPI berkaitan kasus dugaan ujaran rasisme berbau SARA terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.

Kata Lukman, upaya yang dilakukan DPP KNPI tersebut merupakan langkah tepat dan mendidik agar kondusivitas di tengah masyarakat tetap terjaga.

"Apa yang telah dilakukan oleh bung Haris Pratama sudah tepat, untuk menjaga persatuan dan keutuhan NKRI," ungkap mantan Sekretaris Umum HMI Cabang Tanjung Jabung Barat itu.

Menurut dia, saat ini masyarakat sedang berjuang menghadapi berbagai personal hidup sebagai akibat dari pademi Covid-19. Sebagian besar masyarakat berada pada fase yang sangat sensitif dan dalam kondisi penuh keprihatinan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya hukum DPP KNPI, Lukman menginformasikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaporkan perkara ini ke Mapolres Tanjab Barat. Ini juga sesuai apa yang diintruksikan DPP KNPI pusat untuk  melaporkan abu janda ke mapolres setempat.(*)

Iklan