Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat membentuk Tim Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). (28/8/2018) di Aula rapat dikbud Tim ini akan menggali dan mengakomodir kebudayaan di Tanjabbar , untuk menyusun pokok pikir kebudayaan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat melalui Sekretarisnya Pak H. Yusuf mengatakan, penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini merupakan tindaklanjut dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang tersebut mengamanahkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. "Pemkab Tanjabbar saat ini mulai bekerja dalam hal ini dimulai dengan membentuk tim. Selanjutnya tim ini akan bekerja menghimpun segala potensi untuk menghasilkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Tanjabbar" katanya. Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah ini selanjutnya akan menjadi bahan pemerintah pusat dalam menyusun Strategi Kebudayaan Nasional. Sementara Kasi Adat Istiadat dan Tradisi lainya, Maryani, S.Pd menambahkan dalam menyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Kab. Tanjab Barat ini. "Yang perlu kita ingat Tanjabbar ini multikultural. Kita kaya budaya. Segala potensi ini harus diakomodir dalam Pokok Pikiran Kebudayaan yang akan disusun itu," pungkasnya. Sementara itu hasil rapat perdana bersama Tim PPKD yang sudah terbentuk ditetapkan jadwal kerja tim penyusul PPKD Tanjab Barat yang diawali dengan Acara Pembekalan TIM PPKD pada tanggal 4-5 September 2018.