SAPAJAMBE.COM, JAMBI - Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Jumat (25/2) menggelar Focus Group Discusion (FGD) sebagai upaya mencari solusi terbaik dalam penyelesaian konflik lahan di wilayah Provinsi Jambi
Dalam FGD itu, ada delapan narasumber yang dihadirkan dalam. Empat narasumber melalui zoom meeting, diantaranya Ketua Komisi IV DPR RI, Kapolda Jambi, Danrem/042 Gapu dan pihak ATR/BPN.
Narasumber yang hadir tatap muka, diantaranya Dr. Helmi dan Kabid Penanganan Sengketa Kanwil BPN Jambi serta dua narasumber lainnya. Kegiatan berlangsung di lantai dua gedung DPRD Provinsi Jambi.
Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo menyampaikan, persoalan penyelesaian konflik lahan di provinsi Jambi sangat penting dibicarakan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang sempat hadir FGD ini. Saya berharap dari FGD ini bisa mendapatkan hasil yang baik lintas sektoral penyelesaian perkara konflik lahan di Jambi,” kata Wartono.
Dia juga berharap, FGD Pansus Konflik lahan ini diharapkan bisa mengeluarkan beberapa kebijakan dan masukan untuk kepentingan pansus. "Pimpinan DPRD terus mendukung dan mendampingi Pansus,” ujarnya.
Dia menambahkan, penanganan konflik lahan di Jambi itu sangat penting agar investasi tidak terganggu karena adanya konflik lahan yang belum selesai. “Harus ditangani agar tidak berimbas ke mana-mana. Semua harus pro aktif untuk menyelesaikan kasus konflik lahan. Makanya kita membentuk Pansus pada 30 Agustus 2021 lalu,” ujarnya.
Masih kata Wartono, masa berlaku Pansus Konflik Lahan ini hanya 6 bulan. Apakah masih bisa ditambah, masih didalami. “Karena waktu 6 bulan, belum bisa menyelesaikan kasus konflik lahan, karena banyak konflik lahan yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Pansus, baik dari NGO, Petani dan OPD yang mengadu ke Pansus, masalah yang terjadi itu akibat adanya ketimpangan antara petani dan perusahaan. Baik itu sektor perkebunan, kehutanan maupun pertambangan.
“Tipologinya, masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya.
Masalah itu belum selesai, Pansus menilai, karena
belum adanya satgas penanganan konflik yang monitoring secara berkelanjutan.
“Nanti kita akan menyusun road map, jangka pendek, menengah hingga jangka
panjang,” katanya.
Konflik lahan di Jambi sangat luar biasa. Secara
nasional Jambi urutan ke dua setelah Riau. “Ada 107 pengaduan. Masih banyak
kalau tidak kita batasi. Tapi, kita kerucutkan 25 kasus yang akan kita
selesaikan,” katanya.
Sebaran kasus hampir di semua kabupaten, kecuali kota. “Kita sudah berkoordinasi ke KLHK dan Komisi IV DPR RI. Jika konflik lahan ini selesai, Insa Allah investasi di Jambi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Nanti, pansus akan merumuskan terkait konflik lahan di Jambi. Endingnya, kata Wartono, bisa saja membentuk satgas penanganan konflik yang permanen. “Ini akan meminimalisir persoalan konflik di Jambi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi sudah banyak menerima masukan-masukan terkait konflik lahan. “Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan konflik lahan ini,” ujarnya.
Penanganan konflik, kata Edi, tidak hanya dengan pendekatan hukum. Bisa dengan pendekatan politik. “Pendekatan hukum itu terakhir. Mudahan-mudahan konflik lahan di Jambi ini bisa turun dari 2 ke 10,” kata Edi menambahkan.(*)