KUALA TUNGKAL- Sebanyak 172 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat hari ini akan diambil sumpah dan janji. Pegawai Negeri Sipil harus memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan ketika mulai diangkat sebagai abdi negara. Hal itu yang ditegaskan Bupati Tanjung Jabung Barat , DR. Ir. H. Safrial MS, dalam sambutannya pada acara Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Tanjab Barat di Aula Rumah Jabatan Bupati. Rabu (26/12)z " Pengucapan sumpah dan janji ini merupakan implementasi dari kegiatan pengendalian dan pembinaan disiplin Aparatur Sipil Negara(ASN) berdasarkan pasal 3 angka 1 peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, bahwa setiap pns wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.", Kata bupati. Menurut Bupati, dari pengambilan sumpah dan janji PNS ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk membentuk figur-figur aparatur pemerintah daerah yang berahlak, berkompetensi, profesional dan mampu mewujudkan komitmen pemerintah dalam rangka melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat guna mewujudkan tujuan negara dan amanah bangsa, yakni mewujudkan masyarakat yang agamis, sejahtera, dan berkeadilan" terang bupati. Selanjutnya, bupati mengingatkan kepada seluruh ASN dalam pengambilan sumpah ini hendaknya bersungguh-sungguh dan iklas. "karena setiap kata-kata sumpah/janji harus dipertanggung jawabkan, baik oleh negara, masyarakat maupun oleh tuhan yang maha esa. " Ucapnya Turut hadir, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.H.Amir Sakib, Sekda Tanjung Jabung Barat Drs.H.Ambo Tuo MM, Kepala BKPSDM Drs. Encep Jarkasih serta tamu undangan lainya.