Sapajambe.Kuala Tungkal- Guna Memantapkan koordinasi dari Desa, Kelurahan hingga ke Kecamatan dan Ke Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Bagian Pemerintahan dan otonomi daerah Setda menggelar rapat Evaluasi terkait dengan pengawasan Kepala Desa, Camat dan Lurah, Rabu (20/12) bertempat di gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat. Turut hadir memimpin rapat Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS. Kepala PMD Mulyadi, dari Inspektorat Gatot Suwarso, SH, MM, Kabag Pemerintahan dan Otda Dianda Putra, S.STP Bupati dalam arahannya memberikan pointer- pointer penting yang isinya dalam rapat koordinasi menyampaikan kepada Camat Kades dan Lurah "dalam bahasa pepatah berjenjang naik berjenjang turun artinya para kades dan lurah diminta tertib admistrasi baik dalam surat menyurat maupun urusan koordinasi pemerintahan " Para Kades dan Lurah agar memperhatikan tertib administrasi, Prosedur surat menyurat dari Kades agar tidak melangkahi Camat dan Bupati Selaku Kepala Daerah Kabupaten. Tidak Boleh Kades langsung ke Gubernur, nah inilah maksud dari Bertangga Naik berjenjang turun, ujar Safrial Saya berharap ini bisa diterapkan kedepan, Bupati juga mengingatkan Kades, Camat perhatikan surat keluar, kalau surat keluar itu ya surat Bupati selaku Kepala Daerah, ujar Safrial Selain itu bupati meminta kepada Para Camat Tingkatkan PBB di Masyarakat agar lebih aktif dalam pemungutan PBB dan segera setorkan apabila sudah terkumpul dari masyarakat karena PAD kita masih di putaran yang sama, tutur Safrial. Kabag Otda Dianda Putra mengatakan rapat ini tentang disiplin aparatur di wilayah Kawasan Tanjab Barat dan mengenai tapal batas, terutama desa yang masih dalam satu kawasan hutan. Selain itu mengenai izin Dinas luar Camat, Kepala Desa dan Lurah. Bila ada Kepala Desa yang Dinas Luar demi tertib administrasi lapor dulu ke kecamatan. Kepala PMD Mulyadi, M. Kes menyampaikan yang berhubungan dengan Desa diantaranya SKB 4 Menteri. [caption id="attachment_965" align="alignnone" width="370"] Peserta yang hadir[/caption]