Sapajambe.com, Jambi - Kementerian Sosial salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor POS Indonesia. Penerima BST tersebut mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp300 ribu perbulan.
Di Kota Jambi sendiri, ada sebanyak 5.052 kepala keluarga (KK) yang menerima BST. Hal itu di ungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Noviarman. Ia mengatakan, BST di Kota Jambi sudah disalurkan oleh pihak penyalur.
"Pada 2021 ini penyaluran pertama sudah dilakukan dan telah di terima oleh penerima bantuan pada tanggal 12 Januari 2020 yang dilakukan secara bertahap yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Jambi," kata dia.
“Penyaluran BST tersebut dilakukan secara bertahap oleh Kantor POS agar protokol kesehatan COVID-19 bisa diterapkan,” ujarnya menambahkan.
BST tersebut kata Noviarman, merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi COVID-19 secara sosial dan ekonomi yang terjadi setahun belakangan ini.
“Penerima merupakan warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kami hanya sebagai pendamping,” ujarnya.
Selain itu, penerima bantuan sosial juga tidak terdaftar dalam penerima bantun sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan penerima kartu prakerja.
"Selain terdaftar dalam DTKS, penerima bantuan sosial tersebut adalah mereka yang kehilangan pekerjaan karena pandemi COVID-19," terangnya.
Terpisah, Kepala Kantor POS Cabang Jambi Agung mengatakan, penyaluran BST tersebut dilakukan di kantor POS. Masyarakat dapat mendatangi kantor pos terdekat di wilayahnya. "Dengan membawa undangan dan KTP elektronik untuk diverifikasi oleh petugas," imbuh dia.
Untuk wilayah yang sulit dijangkau, lanjutnya, BST akan di antar oleh petugas kantor pos. "Tapi Kantor POS dalam wilayah Kota Jambi cukup mudah di akses dan dijangkau," pungkas dia.(Nda)