Tanjabbar - sebanyak 64 bakal calon kepala desa (bacakades) dari 9 desa hari ini mengikuti seleksi tertulis yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten tanjabbar yaitu dinas PMD tanjabbar, di aula kantor bupati, rabu (25/09/2019) Pemerintah kabupaten Tanjab Barat pada tahun 2019 ini akan mengadakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak kepada 56 desa dari 114 desa yang ada. Pilkades tersebut akan diselenggarakan pada 17 Oktober mendatang. Hal ini dikarenakan desa tersebut calon kades yang mendaftar lebih dari 5 calon. Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) melalui kasi fasilitasi aparatur desa, rima rusilawati memastikan bahwa seleksi yang di selenggarakan ini dilakukan secara transparan. "Hari ini kita melakukan seleksi tertulis untuk bakal calon kades, ada 9 desa yang memiliki calon lebih dari 5, hal ini membuat pihak PMD membuat seleksi untuk mengkerucutkan menjadi 5 bakades" ujarnya Lebih lanjut rima mengatakan kegiatan yang berupa seleksi ini merupakan serangkaian tahapan Pilkades yang diatur peraturan bupati. Didalam Perbub nomor 9 tahun 2015, dilaksanakan pilkades dengan jumlah peserta minimal dua calon dan paling banyak maksimal lima calon. Sehingga diperlukan seleksi untuk mendapatkan balon sesuai aturan. Rima juga mengungkapkan bahwa peserta yang mengikuti seleksi di beri 50 soal untuk di isi dalam waktu satu jam yang mana soal tersebut meliputi tentang desa, undang-undang desa dan lembaga adat. "Bakal calon kades yang mengikuti ujian di beri 50 soal untuk diselesaikan dalam waktu satu jam Proses seleksi itu meliputi penilaian skoring dan tes tulis. Semua tahapan itu dilakukan secara transparan"pungkasnya Untuk di ketahui 9 desa yang mengikuti tahapan seleksi yaitu Diantara desa yang banyak kades tersebut yaitu Desa Pematang Tembesu 10 balon, Lubuk Bernai 9 balon, teluk pengkah 7 orang, muara danau 7 orang, sungai paur 6 orang, Bukit Bakar 6 balon, Merlung 7 balon, Suak Samin 6 balon, Bram Itam Raya yang semula 7 berkurang menjadi 6 karena salah satu calon mengundurkan diri.