Sebut Pilkada Secara Bersamaan 2024 Menimbulkan Ketidak Adilan

Iklan
Sebut Pilkada Secara Bersamaan 2024 Menimbulkan Ketidak Adilan
Sebut Pilkada Secara Bersamaan 2024 Menimbulkan Ketidak Adilan

Sapajambe.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jika dilaksanakan secara bersamaan dengan Pemilu 2024 dinilai justru akan menimbulkan ketidakadilan. Hal ini karena susahnya mencari pejabat kepala daerah dengan jumlah yang banyak dalam waktu yang bersamaan. 

Pandangan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, dalam sebuah diskusi, Minggu (24/1/2021).

"Saya kira untuk mencari pejabat kepala daerah dengan jumlah yang banyak tidak terlalu mudah. Tentu akan melibatkan banyak pihak atau institusi yang kemudian nanti bisa berimplikasi terhadap politik juga," kata politikus Golkar tersebut.

Doli mengusulkan agar Pilkada tidak dilaksanakan berbarengan dengan Pemilu 2024. "Sebagian besar pandangan komisi II ingin melakukan evaluasi terhadap penataan ulang jadwal," kata Doli.

Disampaikan Doli, setidaknya ada ratusan kepala daerah mulai tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota yang nantinya akan menunjuk pejabat sementara bila pilkada dilakukan secara serentak pada 2024.

Doli menyebut RUU Pemilu yang saat ini sedang dibahas di Baleg DPR sejak awal memang diusulkan pihaknya. Disampaikan Doli, Komisi II sejak awal telah menyusun RUU tersebut untuk memperbaiki sistem pemilu.

Revisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR. RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.(*) 

Iklan