Saniatul Lativa Sampaikan Hasil Rakernas KPPI Kepada Partai Golkar dan PAN

Iklan
Saniatul Lativa Sampaikan Hasil Rakernas KPPI Kepada Partai Golkar dan PAN
Saniatul Lativa Sampaikan Hasil Rakernas KPPI Kepada Partai Golkar dan PAN

sapajambe.com- Jambi- Dewan Pengurus Daerah Kaukus Perempuan Politik Indonesia (DPD KPPI) semakin gencar bersafari untuk mewujudkan visi dan misinya, hal tersebut di diungkapkan oleh ketua DPD KPPI Provinsi Jambi Hj.Saniatul Lativa, SE, MM saat beraudensi dengan parti Golkar Provinsi Jambi dan Partai Amanat Nasional Provinsi Jambi, Sabtu (04/01).

Dalam audensi tersebut DPD KPPI Provinsi Jambi menyampaikan poin - poin hasil Rakernas KPPI pada Tahun 2019 yang lalu kepada DPD Partai Golkar Provinsi Jambi dan DPW partai Amanat Nasional Provinsi Jambi.

"Pertama KPPI akan berkomitmen melakukan upaya sesuai tupoksi guna memastikan pencapaian target 30% persen keterwakilan perempuan di legislatif pada 2024," kata Anggota DPR RI Dapil Jambi yang akrab di Sapa Sani ini.

Yang kedua, ia mwnyebutkan memberikan 30 persen kuota perempuan dikepengurusan harian,terutama pada posisi ketua,sekretaris dan bendahara. Ketiga, mempromosikan kader perempuan sebagai calon kepala daerah dalam pilkada 2020 dan memberikan dukungan dana kampanye serta mengawal perolehan suaranya.

"Ke empat menetapkan target jumlah perempuan aleg yg hrs dicapai pada 2024, mengidentifikasi calon2nya dan membangun supporting system guna mengawal dan mengantarkan yang bersangkutan menjadi aleg," ujarnya.

Politisi Golkar ini selanjutnya mengatakan, untuk point ke lima yakni menominasikan caleg perempuan pada nomor urut 1 di 30% daerah pemilihan pada pemilu 2024, menerapkan merit system, penentuan dapil basis partai untuk perempuan caleg,memberikan dukungan dana kampanye serta mengawal perolehan suaranya. Ke enam, memberikan pelatihan peningkatan kualitas, kapasitas, dan kompetensi perempuan caleg.

"Terakhir, yaitu, melakukan rekrutmen aktivis perempuan menjadi kader aktif parpol, bekerjasama dgn ormas perwmpuan, oranosasi kepemudaan, organisasi sosial, lembaga kampus, komunitas perwmpuan dan LSM sejak awal agar yg bersangkutan dapat aktif setidaknya tiga tahun sebelum pencalegan," paparnya. (red)

Iklan