Hairuddin "Caleg Boleh Kampanye" SAPAJAMBE.COM Kualatungka. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjab Barat akhirnya merampungkan verifikasi daftar calon sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Ketua KPUD Tanjab Barat, Hairuddin memastikan tidak ada perubahan jumlah Calon Legislatif (Caleg) dari DCS ke DCT. "Tidak ada perubahan semua total Caleg sebanyak 392 Caleg," terang Hairuddin, usai menggelar rapat penetapan DCT di Kantor KPUD Tanjab Barat, Kamis (20/9/18). Dari keseluruhan DCT, terdiri dari 237 Caleg laki-laki dan 155 Caleg perempuan. "Dengan jumlah yang ada ini, artinya keterwakilan perempuan sebesar 30 7persen sudah terpenuhi," ujar Hairuddin. Dengan ditetapkannya DCT oleh KPUD Tanjab Barat, Caleg sudah diperbolehkan kampanye. "Tiga hari setelah ditetapkan DCT ini, caleg boleh kampanye hingga tiga hari sebelum masa pencoblosan April 2019 nanti," tukasnya. (Her)
Info Selengkapnya Pengumuman DCT Anggota DPRD Kab Tanjab Barat
Pengumuman DCT DCT Dapil 1 DCT Dapil 2 DCT Dapil 3 DCT Dapil 4 DCT Dapil 5