SAPAJAMBE.COM, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima berkas pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan sejak dilakukannya pembukaan pendaftaran Bapaslon Pilkada 2020 pada 4 September hingga 6 September 2020, pihaknya telah menerima 678 berkas pendaftaran dari Bakal Pasangan Calon yang akan berkontestasi dalam Pilkada serentak 2020, yang diselenggarakan pada 270 tingkat pemilihan daerah.
"Tahapan pendaftaran bakal Paslon (Pasangan Calon) yang telah selesai pukul 24.00 WIB, tanggal 6 September. Jumlah bakal Paslon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun melalui sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 WIB sebanyak 687 bakal Paslon," ungkap Arief saat melangsungkan konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (7/9/2020).
"Dengan rincian, jumlah bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 22, jumlah bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 570, jumlah bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 95," tambahnya lagi.
Ia menuturkan, ke-687 Bakal Pasangan Calon yang berkas pendaftarannya itu telah diterima oleh KPU, yakni dari para peserta yang berlaga dalam Pilkada dengan diusung oleh partai politik maupun melalui jalur independen atau jalur perseorangan.
"Jumlah bakal paslon yg diusung parpol atau gabungan parpol sebanyak 626 bakal paslon, kemudian bakal pasangan calon yang melalui jalur perseorangan 61," tutur Arief.
Meski demikian, berkas dokumen pendaftaran yang diterimanya melalui laman resmi infopemilu.kpu.go.id itu kata Ketua KPU RI Arief, tidak menjadi jumlah terakhir dalam pendaftaran Bakal Pasangan Calon Pilkada serentak 2020.
Sebab, dijelaskannya, masih terdapat sejumlah dokumen pendaftaran Bapaslon, yang belum terupdate (pembaruan) didalam laman resmi, sehingga KPU RI belum memperolehnya.
"Saya tegaskan lagi, data ini kami dapat sampai pukul 24.00 WIB. Data ini akan terus terupdate, jadi bukan tidak mungkin misal jam 1 ke depan, ada data yang belum masuk. Nanti ketika sudah masuk akan berubah. Data itu tiap 30 menit terupdate. Rincian data itu dapat dilihat lengkap di laman infopemilu.kpu.go.id," pungkas Arief Budiman.(*)
Sumber: rri co