Sapajambe.com Jambi - Perhelatan Pemlihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di Provinsi Jambi sudah dilaksanakan pada 9 Desember 2020 kemarin. Masyarakat Sepucuk Jambi Sembilan Lurah0 sudah beramai-ramai datang ke TPS, berpartisipasi mengunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jambi.
Berdasarkan rilis yang diterima sapajambe.com, dalam Pilkada serentak 2020, Lembaga Survei Puspoll Indonesia ikut berpartisipasi dengan melakukan perhitungan cepat (quick count) hasil Pemilihan Gubernur Jambi. Quick count dilaksanakan di 300 TPS sebagai sampel dengan margin of error (moe +/-) sekitar 1 persen. Pemilihan sampel dalam quick count ini menggunakan metode Stratified Cluster Sampling dengan tingkat kepercayaan 99%.
Di setiap TPS sampling, Puspoll Indonesia menugaskan satu kontributor relawan untuk mencatat hasil pemilihan dan mengirimkannya ke server yang ada di Jakarta. Satu relawan hanya ditugaskan di satu TPS yang sudah ditetapkan untuk mereka.
Perolehan suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi setelah data masuk 100 % adalah sebagai berikut:
1. Cek Endra–Ratu Munawaroh 38,04 %
2. Fachrori Umar–Syafril Nursal 24,85 %
3. Al Haris–Abdullah Sani 37,11 %
"Quick count ini bukanlah hasil resmi KPU yang bisa menetapkan pemenang dalam Pilkada, namun quick count bisa menjadi cerminan tentang perolehan suara masing-masing pasangan calon pada Pilkada yang dilakukan," ujar Muslimin, Direktur Eksekutif Puspol Indonesia.
Untuk diketahui, Puspoll Indonesia merupakan lembaga survei yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi dan telah mendapatkan sertifikat terdaftar sebagai Lembaga survei dan hitung cepat pada Pilkada 2020.(*)