sapajambe.com- Seluruh rangkaian proses pendaftaran dan pengembalian berkas Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar untuk tahap pertama sudah selesai dilaksanakan
Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2020, sedangkan batas pengembalian formulir untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2020 nanti. Bakal Calon Bupati Dan Bakal Calon Wakil Bupati Yang Menyerahkan dan Dikembalikan Formulir Pendaftaran di DPD Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk tahap yang pertama adalah Drs.H. Amir Sakip, Ahmad Jahfar,SH dan Hariyanto.
‚¬Å“ Rangkaian tahapan penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Partai Golkar untuk tahap pertama sudah dilaksanakan, untuk tahap kedua Insya Allah akan di gelar pada tanggal 27 januari nanti" Jelas Faisal Alwi Selain itu Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini juga mengucapkan terimakasih kepada para Bacabup dan Bacawabup yang telah berniat tulus dan iklas untuk berpartisipasi dalam rangka menyongsong Pilkada serentak Tahun 2020 mendatang. (red)