Dukungan Berkarya Untuk Al Haris-Sani Ditolak KPU

Iklan
Dukungan Berkarya Untuk Al Haris-Sani Ditolak KPU
Dukungan Berkarya Untuk Al Haris-Sani Ditolak KPU

JAMBI - Dukungan rekomendasi dari partai Berkarya untuk pasangan Al Haris-Abdullah Sani dinyatakan gugur oleh KPU Provinsi Jambi.

Rekomendasi Berkarya yang dikeluarkan dalam bentuk dokumen dalam bentuk keputusan masih menggunakan tandatangan pengurus lama Tomi Soeharto sebagai Ketua Umum.

"Setelah kami cek ke formulir B1 rekomendasi dalam bentuk keputusan masih ditandatangani Tomi soeharto," kata Sanusi

Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan berdasarkan PKPU No 3 disebutkan tentang partai yang masih proses sengketa dimana info pemilu tercatat Partai Berkarya ketua Muchdi PR dan sekjen Badarudin Andi.

"Kami mohon maaf akan mencoret partai Berkarya sebagai partai pengusung," sambungnya.(pek) 

Iklan