Pemkab Siapkan 9,5 Hektar Untuk TPA Baru Pemkab Tanjab Barat Bangun TPA Terpadu berstandar Nasional Kualatungkal, AP--Dalam waktu dekat pemkab Tanjung Jabung Barat mendapat kesempatan mengolah sampah dengan layak. Dengan ditandatanganinya MoU kerja sama antara pekerjaan Umum pusat dan Bupati Tanjab barat pertanggal 15 pebruarei 2018 yang dilaksanakan di kota padang Sumatra barat beberapa waktu lalu, maka tanjab barat mendapat kesempatan mengelola sampah dengan standar Nasional. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Suparjo, SE menjelaskan, pembangunan TPA yang di pusatkan di Desa Lubuk Terentang Kecamatan Betara bersumber dari dana APBN melalu dinas PU Pusat. Dari proses tender hingga pengerjaannya dilakukan oleh pusat sementara pemkab sendiri sudah menyiapkan lahan seluar 9,5 Hektar. "Jadi semua rangkaian pelaksanaan hingga pekerjaan dikerjakan oleh Pusat, kita hanya menyiapkan lahan." ujarnyanya saat dihubungi via ponselnya kemarin (1/4). Suparjo memaparkan, sistem yang baru nantinya mengunakan sistem Sanitary Landfill, System yang telah sesuai dengan UU No 18 Tahun 2008. Sengan luas lahan yang layak dan Sistem pengelolaan sampah yang digunakan Bisa menampung sampah dan dikelola sampai umur TPA diatas 20 tahun. " sistem ini juga tidak berdampak negatif dan bearti bagi lingkungan sekitar. " tegasnya. Dengan sistem ini Diusahakan dapat menghasilkan gas metan yang bisa dikelola salah satunya energi listri. "Resiko atau dampak dar TPA tersebut sangat kecil mengingat telnologi yang digunakan dapat meminimalisir dampak negatif sampah dan ramah lingkungan," pungkasnya. (Riy)