Sapajambe, Bangko-Bupati Merangin H Al Haris pada Rabu (4/12), menerima DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020. Besarnya dana untuk Kabupaten Merangin itu mencapai Rp 1,29 trilyun.
Dana yang bersumber dari APBN 2020 itu, diterima Bupati Merangin H Al Haris dan Wabup Sarolangun H Hilal, pada acara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor KPPN Bangko.
‚¬Ëœ‚¬„¢TKDD tersebut meliputi Dana Alokasi Umum dengan alokasi Rp 758,8 milyar, kemudian Dana Desa Rp 174,8 milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 125,2 miliar, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp 122,1 milyar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 50,1 milyar,‚¬„¢‚¬„¢ujar Bupati.
Mengingat besarnya dana yang diterima tersebut, bupati berharap agar proses pelaksanaan dan pencairan anggarannya dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect).
‚¬Ëœ‚¬„¢Dana itu harus berdampak lebih besar kepada kepentingan pembangunan perekonomian masyarakat, khususnya pembangunan di Kabupaten Merangin,‚¬„¢‚¬„¢harap Bupati.
Ditegaskan bupati, seluruh unsur Pemerintah yang ada di Kabupaten Merangin, harus menggunakan alokasi dana tersebut dengan efektif dan akuntabel, untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, dana Transfer 2020 diarahkan untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik dan penguatan kualitas SDM terutama di bidang pendidikan, kesehatan, air minum, perlindungan sosial dan konektivitas antar wilayah.
Selain itu fokus dana transfer juga diarahkan untuk meningkatkan daya saing melalui inovasi, kemudahan berusaha, tatakelola Pemerintahan dan kebijakan insentif yang mendukung iklim infestasi.(amn)