SAPAJAMBE.COM, JAKARTA - Musisi tanah air mendapat gunjangan keras atas kasus penyalahgunaan Narkotika yang menjerat Band J-Rock.
Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces alias ARK (39) ditangkap polisi bersama tiga rekannya dengan barang bukti dugaan kepemilikan ganja hingga 1 kg.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta membenarkan adanya penangkapan ARK atas kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis ganja.
Selain ARK, polisi juga menangkap rekan kru band J-Rock lainya di lokasi yang berbeda yakni M, DN dan Wijaya yang merupakan eks Kru J-Rock.
Saat ini ARK dan tiga rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Polisi juga masih mendalami dugaan kepemilikan ganja terhadap ARK sebagai drummer J-Rocks.
"Lagi proses (tes urine, red). Kami lagi pengembangan," ujar Kapolres, Jum'at (21/8) malam.(*)
Photo: J rock twiter