Mahfud MD: Masalah Partai Demokrat Diluar Urusan Pemerintah

Iklan
Mahfud MD: Masalah Partai Demokrat Diluar Urusan Pemerintah
Mahfud MD: Masalah Partai Demokrat Diluar Urusan Pemerintah

SAPAJAMBE.COM-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, masalah administrasi Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) telah berada di luar pemerintah.

Hal itu lantaran pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menolak permohonan Demokrat yang dipimpin oleh Ketua Umum Moeldoko tersebut. 

"Persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai berada di luar urusan pemerintah," katanya dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Kemenkumhan menolak permohonan Partai Demokrat kepengurusan versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan KLB Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," tegas Menkumham Yasonna Laoly.

Yasonna menjelaskan alasan Kemenkumham menolak permohonan Demokrat kubu Ketua Umum Moeldoko. Alasannya yakni masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain belum ada DPD DPC, serta tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC

"Dari hasil pemeriksaan atau verifikasi, masih terdapat kelengkapan yang belum terpenuhi," jelas Yasonna.

Lebih lanjut dipastikannya penolakan tersebut sudah sesuai dengan pertimbangan yang matang.

"Kami menyampaikan bahwa pemerintah bekerja objektif, transparan dalam memberikan keputusan terhadap partai politik," tegasnya.

Yasonna pun mempersilahkan Demokrat versi KLB untuk melayangkan gugatan ke pengadilan.

Sumber:rri.co.id

Iklan