SapaJambe.Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan telah menyetujui lokasi pemindahan Ibu Kota Negara. Adapun lokasi yang dipilih untuk menggantikan Jakarta adalah Kalimantan.
Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membenarkan soal kabar tersebut. Dia mengatakan, Kalimantan sudah disetujui sebagai lokasi ibu kota baru.
"Iya (disetujui perpindahan ibu kota negara)," ujar Bambang usai Sinkronisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Hotel Shangrila Surabaya, Senin (29/7).
Kendati demikian, Bambang enggan menyampaikan di provinsi mana lokasi pemindahan Ibu Kota Negara nanti.
"Nanti diumumkan. Pulaunya Kalimantan, provinsinya nanti (menyusul)," ucap Bambang.
Sebelumnya, ada dua opsi wilayah yang menjadi lokasi ibu kota baru, yakni kawasan Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur serta Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.
Adapun biaya pemindahan ibu kota tersebut ditaksir mencapai Rp 466 triliun. Anggaran tersebut baru dapat dipenuhi dalam waktu 10 tahun. Rencananya, pemerintah bakal bekerja sama dengan swasta untuk menutupi kebutuhan dana tersebut.
Dana tersebut akan diperoleh dari beberapa sumber, di antaranya Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kerja sama swasta (skema kerja sama pemanfaatan) hingga dana APBN.
KPBU akan menjadi pendanaan mayoritas yaitu senilai Rp 340,6 triliun. Sedangkan skema kerja sama swasta akan menyumbang pendanaan sebesar Rp 95 triliun. Terakhir, pemerintah telah menganggarkan Rp 30,6 triliun dalam APBN.
Sumber : Kumparan