Edi Desak Dinkes Provinsi Jambi Ambil Peran Dalam Penanganan Penyandang Thalasemia

Iklan
Edi Desak Dinkes Provinsi Jambi Ambil Peran Dalam Penanganan Penyandang Thalasemia
Edi Desak Dinkes Provinsi Jambi Ambil Peran Dalam Penanganan Penyandang Thalasemia

Sapa Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) ambil peran terkait dengan persoalan adanya penolakan dari rumah sakit terhadap penyandang thalasemia.

"Saya minta Dinas Kesehatan (Dinkes) mendata itu, problem problem di rumah sakit juga kita belum lengkap, misalnya dokter hematologi, kita tidak punya, sehingga pasien ambil sampelnya ke Palembang," tegas politisi dari PDI Perjuangan itu, setelah menerima keluhan POPTI Jambi di ruang Kerjanya, Senin (6/6/2022).

Edi juga meminta problem problem ini diselesaikan juga oleh pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan dalam hal ini mempunyai peran yang besar mampu mengidentifikasi, memetakan seluruh jenis penyakit di Provinsi Jambi, termasuk jumlah pasien yang memang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

"Sehingga memang pas pembahasan anggaran ini harusnya yang lebih diutamakan, karena kesehatan itu dapat menjadi prioritas khusus dari sisi anggaran, hal hal yang pokok harus menjadi perhatian khusus oleh Dinkes. Saya yakin pak Gubernur juga sudah didatangi oleh POPTI mudah-mudahan kesadaran kita bersama ini bisa tertangani dengan baik di Provinsi Jambi," ujarnya.

Edi juga tak menapik, bahwa penanganan selama ini sudah berjalan dengan baik oleh pihak BPJS Kesehatan. Hanya saja akhir-akhir ini ada mis komunikasi beberapa rumah sakit yang selama ini biasa menangani, tetapi tidak lagi melayani.

"Ada rumah sakit yang tidak menangani, alasannya macam macam, menurut saya itu medis yang berhak untuk bicara itu. Intinya Saya minta itu diselesaikan dengan baik, BPJS tentu sebagai leading sektor utamanya disini untuk bisa berkoordinasi dengan ke semua rumah sakit yang mitra BPJS untuk menerima," tegasnya.

"Janji BPJS sudah jelas sesuai kesepakatan, beberapa rumah sakit itu tidak boleh menolak pasien thalasemia," pungkasnya.

Iklan