Bahas Polemik Junawal, Gema Petani Akan Kumpulkan Lintas Organisasi Mahasiswa

Iklan
Bahas Polemik Junawal, Gema Petani Akan Kumpulkan Lintas Organisasi Mahasiswa
Bahas Polemik Junawal, Gema Petani Akan Kumpulkan Lintas Organisasi Mahasiswa

Sapajambe, Jambi-Gerakan Mahasiswa Petani (Gema Petani) Jambi, Besok, Rabu (2/9) mengelar diskusi bertema "Junawal Diambang Pilu".  Junawal merupakan petani kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Sejak Mei lalu ia ditangkap, ditahan, dan kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten setempat.

Diskusi ini, Menurut Yoggy S Sikumbang, Ketua Umum Gema Petani Wilayah Jambi, Akan menghadirkan pembicara lintas organisasi mahasiswa yakni dari PMII, GMNI, Kahfi, HMI, GMKI, PMKRI dan KAMMI.

"Agenda bincang-bincang ala kaum tani ini adalah sebuah bentuk perlawanan terhadap hal-hal yang tidak berpihak kepada kaum tani. Melalui forum diskusi harapannya tentu bisa lebih membuka mata dan pikiran kita,  masyarakat luas, akan apa yang tengah mendera kaum tani. Kegiatan ini bukan sekadar romantisme aktivis tapi bagian dari sebuah bentuk perlawanan", Paparnya.

Junawal, Kata Yoggy, Adalah pimpinan petani yang mempertahankan hak atas tanah yang berkonflik dengan PT. Lestari Asri Jaya (PT.LAJ) yang diketahui merupakan anak usaha Barito Pasifik yang bekerjasama dengan Michellin perusahaan asal Prancis, di Tebo, Jambi, Dengan menguasai lahan lebih 60 ribu hektar untuk bisnis tanaman karet.

Sementara Gema Petani adalah organisasi mahasiswa yang selalu membawa isu perjuangan kaum tani mulai dari reforma agraria, kedaulatan pangan, pertanian agroekologis, koperasi petani, anti neoliberalisme dan hak asasi petani.

Anjas Mara, Dari Gema Petani Jambi menyampaikan, Sejatinya mahasiswa adalah sekutunya kaum tani dan rakyat tertindas. Selain aksi demo, diskusi adalah upaya mahasiswa untuk menyuarakan dan mencari formula penyelesaian konflik dan permasalahan yang di hadapi kaum tani.

“Sedari awal kasus tentang junawal ini terus kita kawal dan sekarang sudah memasuki persidangan yang ke enam, harapan kita, dari hasil diskusi ini kita mahasiswa kembali tersadar untuk membicarakan, menyuarakan dan mencari jalan keluar dari penderitaan kaum tani miskin dan tertindas” ujarnya.

Sistem Agraria di Indonesia saat Ini, Kata Gomgom dari organ mahasiswa PMKRI Jambi, Sangat kacau sebab banyak konflik yang terjadi dan melanda Indonesia khususnya provinsi jambi dari tahun ke tahun belum menemui titik temu untuk penyelesaian.

“Bahkan sampai saat ini banyak tambahan kasus mungkin peraturan daerah yang belum jelas sehingga menimbulkan efek berkesinambungan" terangnya.

Harapan Dia, Melalui diskusi ini semoga kelak apa yang tersampaikan di forum nanti bisa menjadi wacana di pemerintah provinsi agar kiranya mampu meminimalisir konflik agraria.

Sementara Wiranto dari organ mahasiswa GMNI Jambi menyampaikan, Sudah 75 Tahun Indonesia merdeka namun sampai sekarang rasa kemerdekaan itu belum dirasakan sama sekali oleh kebanyakan masyarakat kecil seperti petani, buruh dan nelayan, Sebab, Jeratan sikap kapitalisme bangsa sendiri tidak beda dari tindakan penjajahan jaman dulu.

“Terkhusus petani di provinsi jambi langkah nyata dalam mewujudkan kemerdekaan seutuhnya untuk masyarakat petani belum gamblang langkah konkritnya. Maka dari itu tanggal 2 September ini kita mahasiswa berdiskusi tentang luka dan airmata di bumi pertiwi semoga diskusi kali ini memancing semangat mahasiswa untuk sama-sama peduli terhadap petani anak kandung ibu pertiwi” tegasnya.

Begitu pula yang disampaikan Rahman Kahfi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi, Dirinya menilai petani adalah salah satu yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena penyuplai makanan untuk masyarakat oleh sebab itu sebagai mahasiswa hendaklah kita memperhatikan kesejahteraan petani.

“Saya sendiri menyoroti perkembangan petani. Sudah sejauh mana pemerintah sanggup menyejahterakan petani dan sudah sejauh mana sosialisasi peraturan tentang kesejahteraan petani karena semua tau petani di masyarakat seperti apa. Terutama Jambi banyak masyarakat petani yang terkena dampak diskriminasi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap undang-undang perlindungan terhadap petani. Salah satunya adalah Junawal seorang petani yang ditangkap. (*/ nh) 

Iklan