TNI AL Amankan 470 Kardus Rokok Ilegal

Iklan
TNI AL Amankan 470 Kardus Rokok Ilegal
TNI AL Amankan 470 Kardus Rokok Ilegal

Sapajambe,Tanjabbarat- Rokok ilegal bermerek Luffman diamankan Tim Satgas Andalas 19.E Dispamal dan Tim F1QR Lanal Palembang di perairan Kualatungkal pada hari Kamis, (28/11/19).

Rokok ilegal diangkut dari perairan pulau kijang dengan menggunakan dua kapal kayu berkapasitas kurang lebih 20 ton.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut Saryanto mengatakan rokok tersebut terlebih dahulu diimpor ke pulau kijang lalu dibawa ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh seorang oknum orang yang kabur pada saat penyergapan.

"Rokok yang terdiri 470 kardus masing-masing berisi 235 ribu bungkus rokok ilegal senilai Rp.1,6 Milyar diangkut menggunakan kapal kayu KM Arivina 1," katanya.

"Penangkapan ini pelakunya melarikan diri saat di sergap saat menggunakan kapal yang memiliki kecepatan tinggi dan kami mendapatkan dua barang bukti rokok dan kapal yang ditinggalkan" terangnya pada awak media, Rabu (12/12)

Pihaknya akan menyerahkan barang ini sesuai undang undang yang berlaku agar segera di tindaklanjuti.

"Semoga dari hasil ini kita bisa ambil pelajarannya dan kami akan terus meningkatkan operasi karena menjelang akhir tahun banyak sekali barang-barang ilegal yang masuk lewat perairan" tutupnya

Kepala Kantor Pengawasan Kepala Beacukai Provinsi Jambi Ardiyanto mengaku akan terus bekerjasama dengan penegak hukum dalam hal hal yang memang melanggar aturan seperti rokok yang tidak memiliki cukai.

Saat ditanya apa yang di bakal dilakukan pihak bea cukai terhadap barang yang di amankan? Ardiyano menyampaikan, kalau bea cukai sendiri akan menyerahkan barang temuan ini kepada negara.

"Barang ini kita tidak tau siapa pemiliknya yang pasti sesuai undang undang kita akan kembalikan ke negara" pungkasnya.(lm)

Iklan