Polemik Ganti rugi pelebaran Jalan Terus bergulir.
DPRD akan pangil sejumlah pihak terkait.
SAPA JAMBE, Kualatungkal. Polemik ganti rugi pembebasan lahan pelebaran jalan Patunas dan jalan Panglima Cama menuju pelabuhan RoRo, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan panjang 4,2 Kilometer dan lebar 11 meter terus bergulir.
Kali ini, Ketua DPRD Tanjab Barat Faisal Reza mengaku terkejut mendengar adanya sejumlah anggaran tanpa nama sebesar 500 juta lebih. bahkan dalam waktu dekat DPR akan memanggil pihak terkait ganti rugi pelebaran jalan dalam kota kualatungkal.
"Jika benar itu ada jelas itu salah jika dibayarkan. Ini patit dipertanyakan, kita panggil sejumlah pihak terkait yang bertanggung jawab dalam hal ini."tegas Faisal reza saat dijumpai di ruang kerjanya.
Faisal juga sangat menyeyangkan kenapa hal tersebut bisa terjadi, walaupun DPRD sendiri dilibatkan dalam hal ini, namun untuk jumlah pasti dan rincian pembayaran, pihak DPRD tidak mengetahui secara detail.
"Kita mintak pihak terkai harus memprifikasi ulang Nama-nama penerima ganti rugi ini jika ada pemilik tampa nama tentunya di curigai. jadi wajar saja ada pihak-pihak mecurigai."tegasnya.
Sayangnya sampai saat ini pemkab tanjab barat melalui dinas PUPR,hususnya bidang saran jalan dan jembatan Apri dasman selaku Pltu Kabid terkesan bungkam terkait hal ini.
Diberitakan sebelumnya, Rencana sudah hampir matang. Namun ada terdapat kejanggalan pada ganti rugi pembebasan lahan yang dianggarkan Pemkab sebesar Rp13,5 miliar lebih atau angka total Rp 13.540.375.000,-.
Pasalnya, dari data yang berhasil dihimpun media ini, tertera empat pemilik lahan yang terkena pelebaran jalan ditulis No Name atau tanpa nama dari total 132 KK di sebelah Selatan dan 81 KK di sebelah Utara.
Dari empat pemilik yang ditulis No Name tersebut jika ditotalkan anggaran ganti ruginya sekitar Rp 500 Juta, dengan rincian Rp 167 juta, Rp 153 juta, Rp 65 juta, dan Rp 103 juta lebih. (Hery)