Wako Ahmadi - Wawako Antos Bicara penanganan Sampah Hingga Aspirasi Pembangunan

Iklan
Wako Ahmadi - Wawako Antos  Bicara penanganan Sampah Hingga Aspirasi Pembangunan
Wako Ahmadi - Wawako Antos Bicara penanganan Sampah Hingga Aspirasi Pembangunan

SAPAJAMBE COM SUNGAI PENUH - Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni menggelar dialog bersama tokoh masyarakat kec. Kumun Debai, Senin Malam (21/2). 

Dialog yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu turut dihadiri Pj. Sekda Alpian, Asisten Sekda, SKPD terkait, kepala desa, pemangku adat dan tokoh masyarakat Kumun Debai. 

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai TPS Renah Kayu Embun (RKE) dan rencana pembangunan TPS3R skala desa dan wilayah yang direncanakan rampung sekitar akhir Mei mendatang. 

Wako Ahmadi di hadapan tokoh masyarakat Kumun Debai mengatakan TPS di RKE bukanlah TPS yang bersifat permanen . 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan kepala desa Kumun Debai.  Kami sampaikan bahwa TPS di RKE bukan untuk selamanya, bukan permanen," ungkap Wako Ahmadi. 

Wako Ahmadi menyampaikan untuk mengantisipasi permasalahan sampah, pemkot Sungai Penuh telah mencanangkan pembangunan TPS3R 

"Untuk mengurangi sampah di Kota Sungai Penuh, pada tahun 2022 ini kita telah merencanakan pembangunan TPS3R, 16 berskala desa dan 2 berskala kecamatan. Kedepan setiap desa wajib memiliki TPS3R," ujar Wako Ahmadi. 

Wako Ahmadi juga menyampaikan bahwa TPS3R diharapkan dapat menghasilkan olahan sampah yang bermanfaat seperti kompos, magot, dan pemilahan sampah yang bisa dioptimalkan untuk dikelola oleh Bumdes. 

"Dalam hal ini (TPS3R) dapat kita kategorikan sebagai BUMDES desa," pungkas Wako Ahmadi. 

Sementara itu, tokoh masyarakat Kumun Debai menyambut baik dan memberi dukungan kepada pemkot Sungai Penuh dalam upaya penanganan sampah melalui rencana pembangunan TPS3R. 

Pada kesempatan ini Wako Ahmadi dan Wawako Antos juga mendengar aspirasi dari tokoh masyarakat Kumun Debai, mulai dari armada pengangkut sampah yang disarankan harus memakai penutup, jam pengangkutan sampah yang harus teratur, serta perbaikan jalan alternatif menuju Desa RKE. (*JON)

Iklan