Urgent, Pembahasan Tahapan Pilkada Digelar di Masa Reses

Iklan
Urgent, Pembahasan Tahapan Pilkada Digelar di Masa Reses
Urgent, Pembahasan Tahapan Pilkada Digelar di Masa Reses

Sapajambe,Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memulai kembali tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 yang sempat tertunda pada 6 Juni mendatang. Terkait itu, Komisi II DPR RI bakalan membahasnya dengan pihak pemerintah, sekalipun saat itu masih masuk masa reses, masa dimana para Anggota DPR RI harus kembali ke daerah pemilihan (Dapil).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, pihaknya akan membahas lanjutan tahapan Pilkada Rabu pekan ini.

‚¬Å“Rabu besok kami akan rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan KPU untuk membahas tahapan itu. Rencananya siang pukul 14.00 WIB. Terbuka seperti biasa,‚¬ ujarnya,Senin (18/5/2020).

Perlu diketahui, sejak tanggal 13 Mei lalu, DPR RI memasuki masa reses. Masa reses sendiri baru berakhir pada tanggal 14 Juni nanti. Doli menjelaskan, pihaknya menggelar rapat kerja (Raker) dalam masa reses karena pembahasan tahapan Pilkada merupakan hal yang urgent. Raker itupun telah diizinkan oleh pimpinan DPR RI.

"Karena urgent, kami minta izin ke pimpinan untuk Raker walaupun masa reses," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk memulai tahapan Pilkada serentak pada tanggal 6 Juni nanti.

"Jadwalnya kalau semula kita rancang 30 Mei itu sudah dimulai, tetapi karena kemarin Perppunya juga agak mundur, terus kita agak mundurkan jadi 6 Juni, mohon bisa diberikan pandangan-pandangannya," demikian Ketua Arief Budiman.

  Sumber;  Rri. Co. Id

Iklan