Tahun ini, Pelayanan SP2D Di Tanjabbar Akui Bebas Pungli

Iklan
Tahun ini, Pelayanan SP2D Di Tanjabbar Akui Bebas Pungli
Tahun ini, Pelayanan SP2D Di Tanjabbar Akui Bebas Pungli

Tahun ini, Pelayanan SP2D Di Tanjabbar Akui Bebas Pungli Kabid Perbendaharaan,"Silahkan Tanya OPD dan Kontraktor" SAPAJAMBE.COM Kualatungkal. Maraknya kabar terkait adanya pungutan liar (PUNGLI) di berbagai Instansi yang berbasis pelayanan publik sudah bukan cerita baru lagi. Bagaimana tidak, berdasarkan pengalaman masyarakat dan cerita yang berkembang dari mulut ke mulut selalu menyoal adanya praktek menyisipkan 'uang pelicin' demi kelancaran urusan mereka. Adalah Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, salah satu instansi penyedia pelayanan publik di bidang penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang hingga kini masih di anggap sebagai lahan basah bagi tumbuh suburnya praktek pungli. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Tanjab Barat, Muhammad Haviz, SE ketika di konfirmasi via ponsel awalnya tidak berani memberikan keterangan terkait informasi tersebut dengan alasan itu adalah wewenang Kepala Badan. Namun dirinya memastikan instansi yang di pimpinnya itu saat ini sudah bebas dari pungli. "Tidak ada lagi pungli. Silahkan tanya OPD dan Kontraktor", tegasnya. Ketegasan sikap kabid perbendaharaan, Haviz yang juga bertindak selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (Kuasa BUD) patut di acungi jempol mengingat bidangnya tersebut memang sangat kental dengan fenomena uang pelicin lantaran pelayanan pencairan seluruh OPD bermuara disana dan harus melewati persetujuan dan tandatangannya. (Riy)

Iklan