"Allah tidak menjadikan sedikit kesulitan bagi kamu untuk menjalankan ajaran agama," pesan Quraish Shihab.
Sapajambe- Imbauan pencegahan penyebaran virus corona covid-19 dengan tidak melaksanakan salat berjemaah, termasuk salat Jumat, memunculkan kekhawatiran bagi umat muslim.
Sebab, berseliweran penjelasan yang tak bisa terjamin kebenarannya, bahwa tiga kali tak melaksanakan salat Jumat meski dalam kondisi darurat akan langsung dianggap kafir.
Salat Jumat hukumnya wajib untuk para laki-laki muslim yang telah akil balig. Ada hadis yang mengatakan bahwa jika seorang lelaki muslim tidak menunaikan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut maka akan masuk dalam golongan munafik dan kafir.
Di tengah kondisi negara yang tengah dilanda wabah, pemerintah menyarankan agar masyarakat tidak melaksanakan salat Jumat di masjid.
Penetapan kebijakan ini sudah berlangsung berminggu-minggu, bahkan ada pula yang sudah lebih dari tiga kali tidak melaksanakan salat Jumat karena wabah.
Lalu bagaimana hukumnya?
Ulama Quraish Shihab menjelaskan bahwa ada kondisi tertentu yang bisa menggugurkan hukuman bagi muslim yang tidak melaksanakan salat Jumat.
Mengutip video yang diunggah di Instagram presenter Najwa Shihab, Jumat (10/4/2020), Abi Quraish memaparkannya sebagai berikut.
"Benar ada hadis yang menyatakan siapa yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut turut tapi ada kata-kata dengan sengaja. Maka ada dua riwayat, ia telah kafir dan riwayat lain mengatakan hatinya ditutup oleh Tuhan," ungkap Quraish Shihab.
Quraish Shihab menjawab pertanyaan soal hukum tidak salat Jumat 3 kali berturut-turut. (Instagram/najwashihab)
Namun, ia menjelaskan lebih dalam, bahwa kata kafir dimaksudkan jika seseorang mengingkari kewajiban salat Jumat tersebut dengan sengaja tanpa ada alasan yang membenarkannya.
Ia melanjutkan, ulama menyebutkan ada tiga kategori yang bisa membenarkan alasan seseorang untuk tidak melaksanakan salat Jumat.
Pertama, adalah takut menyangkit diri. "Orang yang takut jangan sampai kalau pergi salat Jumat dianiaya, apalagi kalau dibunuh, terbunuh, atau mati."
Kedua, adalah takut pada keselamatan hartanya, "Jika (Seseorang menunaikan) salat jumat hartanya bisa hilang".
Ketiga, takut atas keselamatan orang lain. "Bisa jadi orang-orang yang menjaga keamanana khususnya pada saat krisis. dia tidak salat Jumat bukan karena dirinya namun karena keselamatan masyarakat. Dokter-dokter di masa bencana sekarang ini itu juga dibenarkan untuk tidak salat Jumat berturut-turut lebih dari tiga kali," jelas Quraish Shihab.
Ayah dari presenter Najwa Shihab ini juga mengisahkan ketika masa nabi terjadi hujan lebat yang menjadikan jalan becek dan menyulitkan orang untuk pergi salat Jumat. Kondisi itu bisa membenarkan orang untuk tidak salat jumat.
Abi Quraish menegaskan bahwa ajaran ini tidak semata menggampangkan atau menyepelekan salat Jumat.
"Jadi agama ini, itu Allah SWT menyatakan dengan tegas, Allah tidak menjadikan sedikit kesulitan bagi kamu untuk menjalankan ajaran agama," pesan Quraish Shihab.
Jadi tidak benar jika seseorang tidak melaksanakan salat Jumat tiga kali berturut-turut bisa menjadikannya kafir atau tertutup hatinya, kecuali jika disengaja tanpa ada alasan untuk membenarkannya.(*)
Sumber: Suara. Com