Kuala Tungkal. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat himbau para camat dan warga dalam rangka merayakan malam pergantian tahun baru masehi. Himbauan ini berdasarkan surat edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 10009/74/PEM-OTDA/2018 tentang perayaan Natal 2018 dan menyambut tahun 2019. Dalam surat edaran itu Bupati Tanjung Jabung Barat menghimbau agar para camat tetap berada di kecamatan masing - masing pada saat perayaan Natal 2018 dan menyambut tahun baru 2019, dengan terus meningkatkan koordinasi antisipasi pengamanan dan ketertiban dengan unsur terkait . Menghimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan organ tunggal yang bersifat berlebihan, dan dilaksanakan pada malam hari (dibatasi sampai dengan pukul 17.00 wib) Bupati Safrial mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru 2019, dengan melakukan kegiatan zikir dan pengajian di masjid - masjid, serta kegiatan ibadah keagamaan di tempat peribadatan sesuai agama masing- masing, dengan mengikut asertakan seluruh instansi yang ada dikecamatan, para ulama, pendeta, para tokoh masyrakat, para pemuda dan unsur masarakat lainya.