SAPAJAMBE.COM Kualatungkal. Dinas Pariwisata pemuda Dan Olahraga Kabupaten Tanjab Barat usulkan pembangunan DKA fisik bidang Pariwisata melalui aplikasi DKA Krisna tahun 2019 sebesar Rp 16 Milnyar lebih. Dari impormasi yang dihimpun, Uraiyan pekerjaan yang diusulkan sebesar 16 milnyar untuk kawasan Mangrove pangkal Babu diantaranya, pemasangan Lampu taman 300 titik dengan anggaran 15 milnyar. Pembuatan ruang ganti dan toilet, 2 unit sebesar 500 juta. Pembangunan tempat ibadah sebesar 200 juta, pembangunan menara Pandang (viewing deck) sebesar Rp 180 juta, pembuatan Bazebo atau jerambah atau jembatan 4 unit sebesar Rp 320 juta. Diteruskan dengan usulan pembanguna sebesar Rp 250 juta dan pembuatan jalur pejalan kaki (pedestrian) di Pangkal Babu senilai Rp 320 juta. Tak hanya itu, Disparpora juga mengusulkan pembangunan di kawasan Pemandian Air Panas di Pematang Bulu dengan anggaran 200 juta dan pembangunan Anjungan Pengabuha (WFC) kualatungkal sebesar Rp 765 juta dengan tiga pekerjaan. Usulan ini jelas mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya ketua LSM Maritim Bahari Indonesia cabang Tanjung Jabung Barat, A Harman. Dengan tegas ia mengatakan ajuan tersebut dinilai positif. Bahkan keperuntukanya harus tepat sasaran. "Bolah saja pemerintah mengajukan permohonan atau bantuan, asal keperuntukanya jelas untuk kemajuan Tanjab Barat. tidak ada unsur kepentingan pribadi didalamnya. " tegasnya. Bahkan Rahman juga mengatakan, jika usulan tersebut memang terlaksana, maka pemerintah daerah harus jeli dan terus mengawasi proses pelaksanaan nantinya. Untuk dinas terkait untuk tidak bermain dan mempermalukan Tanjab Barat. "Bila perlu kami siap mengawasi dilapangan. Tanjab barat sendiri sangat perlu uluran tangan pemerintah pusat lantaran masih banyak daerah daerah yang perlu dibangun," tegasnya. "Jika salah satu kepala dinas atau PNS yang terlibat kasus korupsi maka kami siap membawa kasus itu ke pusat," tukasnya singkat. Sayangnya, hinga berita ini diterbitkan kepala dinas Disparpora Ottoriadi belum bisa dimintai keterangan. (Riy)