Dirjen PSDKP-KKP Rapat Koordinasi Lintas Instasi Bahas Alat Penangkapan Ikan

Iklan
Dirjen PSDKP-KKP Rapat Koordinasi Lintas Instasi Bahas Alat Penangkapan Ikan
Dirjen PSDKP-KKP Rapat Koordinasi Lintas Instasi Bahas Alat Penangkapan Ikan

sapajambe.com -Kuala Tungkal - Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Instansi untuk membahas aturan tentang larangan alat penangkap ikan (API) berupa pukat hela dan pukat tarik.

Acara berlangsung di aula kantor PPI yang di hadiri oleh dinas kelautan dan perikanan provinsi jambi, perwakilan kapolda jambi yang dihadiri oleh dilpolair, kapolres Tanjabbar, dinas kelautan dan perikanan kabupaten tanjabbar, dinas kelautan perikanan tanjab timur serta HNSI Tanjabbar. Selasa (20/08/2019)

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Syafrizal, Kepala SubDirektorat Pengawasan Penangkapan Ikan, Direktorat Pengawasan Pengelolaan SDP, Dirjen PSDKP-KKP di dampingi oleh Kabid pengawasan dan penguatan daya saing produk  (PPdsp) Dinas Perikanan Provinsi Jambi dan Dilpolairud Polda Jambi.

Lebih lanjut syahfrizal menyampaikan hasil dari kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan aturan tentang pelarangan penggunaan alat penangkap ikan pukat hela dan pukat tarik serta memberikan edukasi kepada para instansi terkait tentang dampak yang ditimbulkan dari penggunaan pukat hela dan pukat tarik pada jangka panjang.

"Terkait tentang dilarangnya pukat hela dan pukat tarik kita harus menyegerakan pengganti alat tangkap yang di sediakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah"katanya

Saat di tanya mengenai dampak yang terjadi oleh pukat hela dan pukat tarik, syahfrizal mengatakan berdampak pada ekologi dan sosial, salah satunya berdampak kepada anak cucu kita untuk di masa depan.

Diharapkan dengan kegiatan seperti ini akan tumbuh kesadaran kepada para nelayan untuk beralih kepada alat tangkap ramah lingkungan karena itu dianjurkan pemerintah keberlangsungan sumber daya kelautan dan perikanan akan terus lestari sehingga dapat dinikmati oleh generasi di masa akan datang.

"Kedepan solusi seperti alat tangkap harus di anggarkan di APBD atau APBN" pungkasnya

Dalam kesempatan yang sama Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Fauzi setelah menjadi narasumber mengatakan kepada awak media pihaknya masih terus berkordinasi kepada seluruh pihak yang terkait tentang alat tangkap pukat hela dan pukat tarik.

"Terkait masalah alat tangkap kita sudah turun ke laut dan mencari informasi lalu berkordinasi, sehingga kedepan apa yang menjadi impian kita bersama bahwa anak cucu kita harus dapat menikmati hasil dari laut" pungkasnya.(Dk)

Iklan