MERANGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin akhirnya resmi menyetujui rencana pinjaman hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 150 Milyar.
Keputusan itu terungkap pada saat rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Merangin, 2020, Rabu malam (27/11).
Bahkan pinjaman tersebut sudah tercatat sebagai APBD Kabupaten Merangin 2020, Dari pantauan media ini dalam rapat yang digelar di aula paripurna DPRD Merangin tersebut, seluruh fraksi menyetujui usulan pinjaman daerah itu untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama.
Hal ini juga seperti diungkapkan Ketua DPRD Merangin Herman Efendy usai memimpin sidang paripurna DPRD Kabupaten Merangin, Kata dia,pihaknya mengesahkan pinjaman hutang tersebut lantaran mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah daerah (pemda).
"Pembangunan infrastruktur yang benar-benar ingin ditunjukkan pemda ke masyarakat untuk dinikmati hasil pembangunan nantinya akan 'sangat sulit' jika hanya mengandalkan APBD," ungkapnya.
Lembaga legislatif lanjut sosok yang akrab dipanggil Bong Fendi ini, sebelum merestui pengajuan pinjaman daerah, terlebih dahulu telah mempelajari dampak atau resiko yang ditimbulkan terhadap keuangan daerah.
"Setelah studi banding ke PT SMI, dan kami evaluasi ternyata hutang tersebut tidak membahayakan keuangan daerah. Jadi kami rasa, sudah seyogyanya DPRD merestui apa yang direncanakan pemerintah daerah," pungkasnya.
Menanggapi persetujuan seluruh fraksi, Bupati Merangin Al Haris, menilai hal tersebut merupakan langkah tepat anggota dewan karena memahami tujuan pinjaman pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan.
Pinjaman tersebut lanjut Wo Haris, panggilan akrabnya, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendesak. "Proses saat ini sedang berjalan, insyaAllah Desember ini sudah clear semua, dan semoga pembangunan Kabupaten Merangin bisa Merata," katanya. (amn)