Sapajambe,NTT- Seorang pemuda berinisial Y (22) tak berdaya ketika jemari bu guru berinisial SY mencengkram organ intimnya.
Pemuda tanggung ini hanya bisa berteriak menahan sakit saat wanita yang akan diperkosanya melakukan perlawanan yang mengejutkan.
Ya, pemuda ini mencoba akan memperkosa bu guru yang sudah berusia 45 tahun.
Kasus percobaan pemerkosaan ini terjadi di Pulupanjang, KabupatenSumbaTimur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Percobaan pemerkosaan digagal korban seusai mencengkeram kemaluan pelaku secara kuat-kuat.
Pelaku berinisial Y yang kesakitan lalu melarikan diri.
Melansir dariPos Kupangdalam artikel 'Ini Kronologi Kasus Percobaan Pemerkosaan Terhadap Ibu Guru oleh Pria Lajang diSumbaTimur', berikut kronologi lengkapnya.
1. Pelaku sedangmabuk
Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono melalui Kasubag Humas Polres Sumba Timur, AKP I Made Murja mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di halaman belakang rumah korban.
Dikatakan I Made Murja, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2020) sekira pukul 4.30 WITA.
Saat itu, jelas Made, tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras (Miras) dan datang ke rumah korban dengan alasan mengecas handphone (HP).
2. Numpang ngecas HP
Pada saat itu tersangka Y datang ke rumah korban dengan mengetuk jendela, dimana saat itu korban tidur sendiri di rumahnya.
Tersangka datang dengan alasan untuk mengecas handpohonenya.
"Mendengar ketukan dari jendela itu lantas korban bertanya siapa? lalu tersangka menjawab dengan menyebutkan namanya, lalu korban bertanya untuk apa? jawab tersangka untuk cas HP," jelas Made mengutip percakapan antara tersangka Y dengan korban.
Korban kemudian bangun lalu membuka pintu, lantas menyorongkan tangan untuk mengambil HP.
Namun pintu ditabrak oleh pelaku Y, kemudian pelaku melakukan aksi percobaan rudapaksa dengan menyeret korban dan memeluk korban dari arah belakang.
Tak hanya itu pelaku juga sempat meremas payudara korban.
Pelaku juga mencekik leher korban dan berusaha menutupi mulut dan hidung korban dengan sweater (jaket).
3. Perlawanan sengit korban
Aksi pelaku rupanya tidak serta merta membuat korban meringkuk ketakutan.
Korban rupanya juga berani memberikan perlawanan.
Ia juga sempat berteriak minta pertolongan, namun sayang teriakan korban tidak didengar oleh tetangga.
Saat korban membalikan muka dalam keadaan tertunduk, tersangka ternyata sudah dalam keadaan tanpa busana.
Sehingga pada kesempatan itu korban langsung memegang dan menarik alat kelamin dari tersangka dengan kuat dan tidak melepasnya.
Mendapat perlawanan seperti itu dari korban, membuat tersangka merasa sakit dan tak mampu lagi menyerang korban.
Tersangka lalu menunduk dan menggigit tangan korban.
Sehingga berhasil melepaskan alat kelaminnya dari cekraman korban.
Setelah berhasil melepaskan diri dari korban, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban.
4. Karenamabuk
Ditemui di Mapolres Sumba Timur (5/3/2020), kepada wartawan tersangka mengaku aksi bejat yang dilakukan terjadi saat ia dalam kondisi mabuk.
Y mengaku aksi tersebut terjadi setelah ia mengonsumsi Miras.
"Saya mabuk, kalau tidak mabuk pasti saya tidak buat begitu. Minum 1 botol,"ungkap Y.
Y juga mengaku, korban SY tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka.
Ia sudah lama mengenal dan sudah pernah bercerita dengan korban karena ia bekerja sebagai tukang di komplek dekat rumah korban, namun jarang ia pergi ke rumah korban.
Namun kata Y, karena mabuk tersangka Y pergi ke rumah korban dan saat itu korban sendiri di rumahnya.
5. Pelaku menyesal
Namun bukan karena korban sendiri di rumah atau karena korban cantik dan tersangka memiliki perasaan cinta pada korban.
Melainkan karena mabuk miras sehingga ia melakukan aksi bejatnya dengan nekat ingin merudapaksa korban.
Tersangka Y juga mengaku menyesal atas perbuatanya itu dan berjanji setelah mengikuti proses hukum nantinya, ia pulang dan tidak ingin berbuat seperti itu lagi.
"Saya malu ketika semua orang tahu saya buat seperti ini. Bapak saya juga sudah tahu terkait saya punya kasus ini dan bapak marah,"ungkap Y dengan suara terbata-bata.
Kini tersangka Y bersama barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Sumba Timur.
Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur pun telah menyita barang bukti berupa, 1 lembar celana dalam warna coklat, satu lembar baju kaos wana putih bergaris merah, 1 lembar jaket berwarna merah, hitam dan coklat, 1 lembar celana panjang jeans warna hitam, 1 buah handphone samsung jenis J2 Prime.(*)
Artikel ini telah tayang diTribunnews.comd engan judul https://www.google.com/amp/s/m.tribunnews.com/amp/regional/2020/03/06/kronologi-kasus-percobaan-pemerkosaan-ibu-guru-pelaku-tak-berdaya-seusai-korban-lakukan-hal-ini