Tanjabbarat- DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna peresmian dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanjung Jabung Barat sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Adapun anggota Pengganti Antar Waktu tersebut yakni Jamilah dari fraksi PDI-Perjuangan yang mengantikan Mulyani Siregar dan Bunga Fitrianingsih menggantikan Hairan dari Fraksi PAN, yang telah mengundurkan diri untuk memenuhi pencalonannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dalam Pilkada tahun 2020.
Plt Ketua DPRD Tanjabbarat Ahmad Jahfar mengatakan, ucapan terima kasih kepada KPU Tanjung Jabung Barat atas kerjasamanya sehingga proses PAW dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ahmad Jahfar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mulyani Siregar dan Hairan atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Tanjabbarat periode 2019-2024.
“Setelah resmi dilantik kami berharap kepada Bunga dan Jamilah untuk secepatnya beradaptasi untuk menjalankan tugas dan kewajiban serta mampu menambah produktifitas kinerja DPRD Tanjabbarat," ujarnya. (*)