Sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, hari ini KPU Tanjab Barat memulai Pembukaan dan Pelipatan Surat Suara untuk Pemilu serentak 2019 mendatang. Turut hadir menyaksikan pembukaan logistik pemilu atau surat suara yakni, Bupati Tanjab Barat, Wakil Bupati Tanjab Barat, Kapolres Tanjab Barat, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua dan Sekretaris KPU Tanjab Barat, serta petugas pensortiran dan pelipatan surat suara. Pembukaan, pensortiran dan pelipatan surat suara (susu) digelar di gudang logistik KPU Tanjab Barat, Kamis (14/03/19). Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS dalam kesempatannya menghimbau kepada masyarakat untuk ikut andil dalam menciptakan Pemilu Serentak 2019 yang tertib dan aman. ‚¬Å“Yang terpenting, bagaimana kita semua turut serta dalam mewujudkan pemilu serentak 2019 yang tertib dan aman. Jaga persatuan dan kesatuan, beda pilihan itu hal yang biasa, tidak perlu diributkan,‚¬ ujarnya Terkait pelaksanaan kegiatan pelipatan dan pensortiran surat suara, Bupati menghimbau kepada petugas pelipat surat suara untuk mematuhi petunjuk dan arahan yang telah ditetapkan KPU. ‚¬Å“Pastikan surat suaranya masih utuh, jangan segan-segan melaporkan jika ada kejanggalan atau kerusakan pada surat suara‚¬ tegas Bupati. Safrial juga menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memberikan hak suaranya. ‚¬Å“Datanglah ke TPS untuk mencoblos, berikan hak suara anda,‚¬ ujarnya Sementara, berdasarkan laporan ketua KPU Tanjab Barat, surat suara yang masuk secara keseluruhan yaitu 1.098.797 Lembar (1.876 Box), dengan rincian sebagai berikut : 1. Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden : 218.559 Lembar (110 Box) 2. Surat Suara DPD RI : 218.559 Lembar (438 Box) 3. Surat Suara DPR RI : 218.559 Lembar (438 Box) 4. Surat Suara DPRD Provinsi Jambi Dapil VI (Kabupaten Tanjab Barat, Kabupaten Tanjab Timur) : 219.559 Lembar (440 Box) 5. Surat Suara DPRD Kabupaten Tanjab Barat Dapil I : 70.930 Lembar (142 Box) 6. Surat Suara DPRD Kabupaten Tanjab Barat Dapil II : 29.761 Lembar (60 Box) 7. Surat Suara DPRD Kabupaten Tanjab Barat Dapil III : 30. 742 Lembar (62 Box) 8. Surat Suara DPRD Kabupaten Tanjab Barat Dapil IV : 53.115 Lembar (107 Box) 9. Surat Suara DPRD Kabupaten Tanjab Barat Dapil V : 39.013 Lembar (79 Box).